
Jember Hari Ini – Soni Agus Setiawan, tenaga ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi korban sindikat penipuan penjualan emas palsu di Kabupaten Jember. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Soni mengatakan, pelaku yang diduga tiga orang awalnya mengajak korban bertemu di Jember pada bulan November 2024. Dalam pertemuan di sebuah kafe, mereka menawarkan emas batangan seberat 4 Kg yang diproduksi salah satu PT di Banyuwangi. Para pelaku mencoba meyakinkan korban dengan mengajak korban datang langsung ke Banyuwangi.
Saat itu korban tetap ragu dan menyatakan tidak tertarik. Namun, para pelaku tetap berusaha keras dan kembali menawarkan emas seberat 4,6 Kg yang diproduksi salah satu PT di Lombok. Kali ini ternyata korban mulai percaya.
Setelah mengatur tempat dan waktu, akhirnya terjadi transaksi di salah satu hotel di Kuta Bali. Saat itu, tanpa pikir panjang korban membayar harga emas sebesar Rp1 miliar.
Sesampainya di Jember, korban membawa emas batangan tersebut ke toko emas. Setelah dilebur, ternyata tidak ditemukan kandungan emas, namun hanya tembaga. Korban langsung menghubungi para pelaku, namun nomornya sudah tidak aktif. Selanjutnya korban melapor ke Polres Jember pada 15 Februari 2025 lalu.
Pascamembuat laporan, korban aktif membantu kepolisian melacak keberadaan pelaku, bahkan beberapa kali sempat mengajak polisi untuk menangkap pelaku. Namun, pelaku selalu berhasil kabur dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Polisi sudah memanggil para terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun selalu mangkir.
Bahkan, polisi sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Jember, namun mereka ternyata sudah tidak berada di rumah. Meski demikian, Bagus memastikan akan tetap memberikan atensi terhadap kasus. (Rusdi)