
Jember Hari Ini – Portal dimensi setinggi 2,4 meter di JPL 162 Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, akhirnya dibongkar paksa oleh Dishub Jember pada Jumat sore (24/04/2025). Portal yang baru dipasang oleh PT KAI DAOP 9 Jember pada Selasa 22 April itu dinilai melanggar aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, Sabtu (26/04/2025) mengatakan, awalnya Dishub terlibat dalam musyarawah bersama PT KAI DAOP 9 Jember, Camat Arjasa, Camat Patrang, Lurah Baratan, dan Kades Kemuning Lor. Dalam musyawarah tersebut, PT KAI DAOP 9 Jember ingin memasang portal sebagai upaya peningkatan keselamatan di JPL 162.
Agus mengatakan, tinggi portal yang dipasang di perlintasan JPL 162 ternyata tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai regulasi, tinggi portal dimensi yang terpasang di jalan kabupaten minimal 3,5 meter. Namun pihak KAI memasang portal dimensi setinggi 2,4 meter.
Menurut Agus, Pemkab berwenang untuk membongkar portal itu. Pihak KAI diperbolehkan memasang portal asalkan sesuai dengan ketentuan. Khusus pada kasus ini, pihaknya juga masih mencari tenaga yang siap untuk menjaga perlintasan sebidang tersebut.
Sementara itu Manager Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan, pihak Kepala Dinas Perhubungan tidak hadir saat rapat di tanggal 17 April 2025 dan mengirimkan perwakilan.
Pemasangan portal dimensi, kata Cahyo, sejalan dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025, dimana seluruh pemangku kepentingan diharuskan berperan aktif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
Secara historis, katanya, JPL 162 tidak dijaga setiap saat oleh penjaga perlintasan. Selain itu, penjaga tersebut tidak memiliki sertifikat kecakapan serta tidak tersedia alat keselamatan yang memadai sesuai regulasi.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 2 Permenhub 94 Tahun 2018, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang adalah pemerintah sesuai dengan kelas jalan. Berdasarkan keterangan Dishub Jember, sejak tahun 2022 sudah diusulkan untuk peningkatan keselamatan di JPL 162 namun hingga 3 tahun belum ada realisasi.
Setelah dilakukan pemasangan portal dimensi, terdapat respons cepat dari Pemkab dan Dishub Jember untuk menyediakan petugas jaga di JPL 162 sehingga portal tersebut dapat dilepas.
Sebagai wujud kolaboratif, pihaknya akan memberikan pelatihan khusus kepada petugas jaga tersebut. (Ulil)