
Jember Hari Ini – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember berhasil membekuk seorang pemuda berinisial DA (23), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, di wilayah Bali. DA diketahui merupakan ayah biologis dari bayi yang ditemukan meninggal di saluran irigasi Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, pada 25 Januari 2025 lalu.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Cristianto, Jumat (16/05/2025), menjelaskan, awalnya polisi hanya memproses hukum ibu dari bayi tersebut yang diketahui masih berstatus dibawah umur. Proses hukum terhadap sang ibu saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Namun, dalam proses penyidikan, ibu dari bayi mengungkapkan bahwa DA adalah ayah kandung dari bayi yang dibuangnya. Polisi kemudian menelusuri keberadaan DA, yang ternyata sedang merantau dan bekerja di Bali. DA akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim pekan lalu.
Setelah dilakukan tes DNA, hasilnya menunjukkan bahwa DA memang merupakan ayah biologis dari bayi tersebut. DA juga telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Dalam interogasi, DA mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pacarnya yang masih dibawah umur di salah satu hotel di Kecamatan Tanggul. Usai melakukan perbuatannya, DA kerap memberikan uang kepada korban sebesar 150 hingga 200 ribu rupiah.Diberitakan sebelumnya, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, sempat digegerkan dengan penemuan mayat bayi di saluran irigasi pada 25 Januari 2025. Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap siswi SMA yang diduga membuang bayi tersebut. (Rusdi)