Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiksi, Kreator Konten Asal Kaliwates Ditangkap

Rilis tersangka DSB.

Jember Hari Ini – Seorang kreator konten berinisial DSB (47), warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Kaliwates, Jember, ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah DSB mengunggah video yang menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif atau tidak nyata.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christanto, pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa video berdurasi 10 menit 19 detik itu diunggah ke platform YouTube pada 30 April 2025. Konten yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut menimbulkan polemik di masyarakat dan akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan tersangka di Denpasar, Bali. Pada 14 Mei 2025, tim dari Satreskrim Polres Jember diberangkatkan ke Bali dan berhasil menangkap tersangka.

Saat diamankan, DSB mengakui bahwa dirinya sengaja membuat konten kontroversial tersebut demi meningkatkan jumlah penonton di akun YouTube miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan aksinya secara pribadi tanpa afiliasi dengan kelompok manapun.

Lebih lanjut, AKBP Bobby menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.