
Jember Hari Ini – Sejak 1 Februari 2025, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram. Namun demikian, hingga saat ini harga jagung di tingkat petani Kabupaten Jember masih belum menyentuh angka HPP yang telah ditetapkan.
Terbaru, pada 17 Mei 2025, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengumumkan adanya dukungan anggaran sebesar Rp5 triliun dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan anggaran tersebut ditujukan untuk menyerap jagung petani di seluruh Indonesia, guna mencapai target serapan hingga satu juta ton.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia, Jumantoro, menyatakan bahwa hingga Selasa (20/05/2025), harga jagung di tingkat petani masih berkisar antara Rp4.500 hingga Rp4.700 per kilogram. Harga tersebut masih jauh di bawah HPP yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Jumantoro berharap agar kebijakan pemerintah pusat terkait penyerapan jagung dengan suntikan anggaran Rp5 triliun dapat benar-benar terlaksana hingga ke lapisan bawah.Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal kebijakan tersebut, agar Bulog dapat menyerap hasil panen petani secara maksimal. (Ulil)