Main Keroyokan dan Lempar Rumah Warga Hingga Rusak, 8 Pesilat di Jember Ditahan

Rilis tersangka pesilat yang melakukan pengroyokan.

Jember Hari Ini – Sebanyak 8 anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jember kini mendekam di ruang tahanan Polres Jember. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan rumah warga.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christian, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/02/2025), menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika salah satu tersangka berinisial AMS melintas di lokasi latihan salah satu perguruan silat di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.

Saat itu, AMS mengaku dikejar dan dilempari botol minuman. Ia pun langsung mencurigai anggota perguruan silat yang sedang berlatih sebagai pelaku.

AMS kemudian memberi tahu rekannya yang berinisial ABS, serta 6 orang lainnya. Mereka pun berkumpul di SPBU Jambearum, lalu berangkat bersama-sama menuju lokasi latihan yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi kejadian, kedelapan tersangka langsung melakukan aksi pengeroyokan. Tak berhenti di situ, mereka juga melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap dan dinding.

Setelah ditangkap, para tersangka mengakui bahwa aksi pengeroyokan dan perusakan tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk balas dendam.Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan genteng dan bata, serta dua senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Rusdi)

Comments are closed.