Pemkab Jember Siapkan Lahan Pertanian Baru Pengganti Alih Fungsi Perumahan

Ilustrasi pembukaan lahan pertanian baru untuk alih fungsi.
Ilustrasi pembukaan lahan pertanian baru untuk alih fungsi.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan bahwa perkembangan pembangunan perumahan di Kabupaten Jember tidak memengaruhi ketersediaan stok pangan. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember telah mencanangkan pembukaan lahan pertanian baru sebagai pengganti lahan yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

Hal ini disampaikan Fawait dalam dialog yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember di Aula R. Soemitro, Jember pada Kamis (22/02/2025).

Fawait menegaskan ketidaksepakatannya terhadap anggapan yang mempertentangkan program penyediaan tiga juta rumah dengan upaya menjaga ketahanan pangan. Menurutnya, kedua program tersebut sama-sama merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak seharusnya saling dipertentangkan.

Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus mengupayakan pembangunan perumahan tanpa mengganggu stok pangan daerah. Selain melanjutkan program optimalisasi 6.000 hektare lahan pertanian, Pemkab juga berencana membuka lahan pertanian baru di wilayah perkebunan.

Dengan demikian, setiap alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan akan disertai dengan pembukaan lahan pertanian baru, minimal seluas lahan yang dialihfungsikan. Selain itu, Pemkab Jember juga akan lebih intensif melakukan penelitian terhadap kondisi lahan di wilayahnya, khususnya di kawasan kota. Lahan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai lahan pertanian produktif akan dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan. (Rusdi)

Comments are closed.