
Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat turut serta mengawasi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Hal ini disampaikan Fawait dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/05/2025).
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB untuk jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam setiap pelaksanaan SPMB masih rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik jual beli kursi, murid titipan, gratifikasi, hingga pungutan liar.
Karena itu, Fawait meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, untuk memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Dinas Pendidikan Jember diminta memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam proses penerimaan murid baru.
Selain itu, agar pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Fawait juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melapor melalui saluran “Wadul Gus’e”. (Rusdi)