Akses Kesehatan Gratis di Jember, Dinkes Pastikan Warga Tak Perlu Repot Urus BPJS, Cukup ke Puskesmas

Ilustrasi warga sedang berobat ke puskesmas.

Jember Hari Ini – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya sudah dapat melayani pendaftaran BPJS Kesehatan secara gratis. Tidak hanya mendaftarkan, puskesmas melalui program Universal Health Coverage (UHC) juga akan mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menunggak pembayaran atau tidak mampu membayar sendiri.

Kartu BPJS tersebut akan diaktifkan secara gratis melalui program UHC.

Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dr. Hendro Sulistijono, kepada Prosalina pada Selasa (27/05/2025), menjelaskan, kendati kartu BPJS yang menunggak akan diaktifkan, kewajiban utang untuk peserta mandiri di BPJS tetap melekat.

Sementara itu, status kartu BPJS akan berubah dari kategori mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika masyarakat sudah merasa mampu membayar iuran, kepesertaan BPJS PBI dapat diurus kembali untuk berubah menjadi kategori mandiri.

Seperti diketahui, sejak 1 April 2025, Bupati Jember Muhammad Fawait meluncurkan program UHC khusus untuk seluruh warga Jember. Program tersebut menjamin seluruh warga Jember memperoleh layanan kesehatan BPJS secara gratis. Tidak hanya gratis saat berobat di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jember, namun juga di semua rumah sakit di Indonesia. (AJ/Ulil)

Comments are closed.