Remaja Penganiaya Ibu Kandung di Kencong Minta Maaf

Ilustrasi seorang anak meminta maaf kepada ibunya.

Jember Hari Ini – Seorang remaja berinisial SU (18 tahun), warga Kecamatan Kencong, yang sempat dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, akhirnya meminta maaf. Karena hal itu, kasus yang sempat dilaporkan ke Polsek Kencong tersebut tidak diproses secara hukum.

Kapolsek Kencong, AKP Heru Siswanto, pada Sabtu siang (31/05/2025), menyampaikan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari tanggal 17 Mei 2025. Saat itu, SU sedang dinasihati oleh ibunya. Alih-alih menerima dengan baik, SU justru naik pitam hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian wajah. Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu berusaha memberikan nasihat kepada SU. Namun, saat itu SU masih bersikeras dan merasa tidak bersalah. Karena itu, korban kemudian mendatangi Kantor Polsek Kencong untuk mencari solusi penyelesaian.

Tak lama setelah korban mendatangi Polsek, SU mulai luluh. Ia menyadari kesalahannya dan akhirnya menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Permintaan maaf dan janji tersebut dituangkan secara tertulis dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian serta tokoh masyarakat, termasuk pengurus RT setempat. Setelah putranya meminta maaf, korban memutuskan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Diketahui, video saat warga memberikan nasihat kepada pelaku sempat viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang memberikan komentar negatif terhadap tindakan SU. (Rusdi)

Comments are closed.