
Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, mendorong agar tim kecil yang dibentuk oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, segera merespons tuntutan para driver transportasi online. Ia berharap para driver bisa mendapatkan keadilan dan perlindungan kerja yang layak.
Tim kecil tersebut beranggotakan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta unsur Bupati dan Wakil Bupati. Birbik berharap tim ini segera duduk bersama, tidak hanya dengan instansi pemerintah, tetapi juga melibatkan perwakilan driver serta anggota DPRD.
Menurutnya, tuntutan driver menyangkut masalah anggaran dan pihak aplikator yang berkantor pusat di Jakarta, sehingga perlu dibahas secara komprehensif.
Birbik menekankan pentingnya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Inti dari tuntutan para driver, katanya, adalah pembagian pendapatan antara aplikator dan driver yang dinilai tidak adil. Selain itu, mereka juga meminta adanya jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang perlu dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, menyatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) pada Senin (26/05/2025) lalu, di kantor Dishub. Menurutnya, dari empat tuntutan yang diajukan, sebagian besar sudah diminimalisasi, sehingga tidak perlu sampai mengundang pemerintah pusat maupun provinsi.
Sebagai tindak lanjut, saat ini sedang disiapkan regulasi daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup). Agus menambahkan, pihaknya tengah menyusun laporan yang akan disampaikan ke Bupati.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Suprihandoko, menambahkan, pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi, terutama terkait pembagian pendapatan yang menjadi fokus tuntutan. Untuk usulan BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan akan dimasukkan dalam perencanaan program pada tahun anggaran 2026. Ia memastikan, pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya.
Sebelumnya, ratusan driver transportasi online yang tergabung dalam FKJOB menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka melakukan konvoi dan mogok kerja sebagai bentuk protes, serta menyuarakan empat tuntutan utama demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang diatur dalam regulasi resmi. (Hafit)