Tersangka Kasus KDRT Terhadap Anak Bawah Umur di Kalisat Berpotensi Bertambah

Ilustrasi korban kasus KDRT.

Jember Hari Ini – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember terus mengembangkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kalisat. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah.

Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qory Novendra, pada Senin (02/06/2025), menyatakan, dalam kasus penyiraman kuah bakso panas terhadap korban berinisial ZN, hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni tante korban yang berinisial NAR.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Sebab, berdasarkan informasi dari korban, diduga terdapat tindak penganiayaan lain dengan modus berbeda.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa nenek dan suami dari tersangka NAR. Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan status mereka akan berubah menjadi tersangka apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan penganiayaan selain penyiraman kuah bakso mendidih.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial ZN mengalami luka melepuh di bagian betis hingga paha kiri setelah disiram kuah bakso mendidih oleh tantenya sendiri. Kejadian tersebut dipicu oleh hal sepele, yakni korban tidak menjawab pertanyaan bibinya terkait toples yang sedang dipegang. (Rusdi)

Comments are closed.