
Jember Hari Ini – Anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, menyoroti lambatnya progres pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang hingga kini belum juga tuntas. Padahal, beberapa diantaranya sudah diajukan sejak tahun 2021.
Menurut Itqon, saat ini adalah waktu yang tepat untuk segera membahas Raperda-Raperda tersebut, sebelum DPRD disibukkan dengan agenda besar lainnya, termasuk pembahasan Raperda usulan eksekutif seperti perubahan APBD Tahun 2025.
Ia menjelaskan, sebagian dari Raperda inisiatif itu sebenarnya sudah siap untuk masuk ke tahap pembahasan karena telah melalui proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Selain itu, ada pula dua Raperda yang telah disampaikan kepada Bupati Jember pada 24 Februari 2025 lalu, yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Raperda Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan.
Itqon, yang juga anggota Komisi C DPRD Jember, meminta pimpinan dewan segera memfasilitasi agar usulan pembahasan Raperda ini bisa masuk dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyatakan, pimpinan DPRD siap menindaklanjuti usulan tersebut dan akan membawanya ke rapat Banmus untuk dibahas lebih lanjut.
Itqon berharap Raperda inisiatif ini benar-benar diperjuangkan hingga disahkan menjadi Perda. Ia menegaskan, DPRD Jember telah menunjukkan komitmennya dengan merampungkan berbagai Raperda usulan eksekutif. Kini, tinggal Raperda inisiatif DPRD yang masih menggantung.
Dari total sembilan Raperda inisiatif DPRD Jember, baru satu yang telah resmi disahkan menjadi Perda, yakni Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. (Hafit)