Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso

Tersangka (HF) pelaku pencurian gabah.

Jember Hari Ini – Seorang pria di Bondowoso harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri puluhan ton gabah dari sebuah gudang milik warga.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, pada Selasa (03/06/2025), menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (29/05/2025). Saat itu, para pekerja di sebuah gudang yang terletak di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, menyadari bahwa lima karung jumbo gabah kering telah hilang. Selain itu, satu karung lainnya ditemukan dalam kondisi setengah kosong.

Merasa ada yang janggal, pihak gudang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Grujugan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan jejak butiran gabah yang tercecer hingga mendekati pagar belakang gudang, yang kebetulan berbatasan langsung dengan rumah seorang warga berinisial HF.

Petugas pun mendatangi rumah HF (43) dan menemukan butiran gabah serupa di atas karung yang berada di dapur rumahnya. Setelah diperiksa, HF mengakui telah mencuri gabah dari gudang tersebut sejak April 2025. Aksi terakhirnya dilakukan pada 24 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa total gabah yang telah dicuri mencapai 44 ton.

Berdasarkan pengakuan HF, ia melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu pada malam hari, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Gabah yang diambil disimpan sedikit demi sedikit di dalam rumahnya.

Akibat aksi tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian hingga mencapai Rp35,2 juta.

Saat ini, HF telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Grujugan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Ulil)

Comments are closed.