Guru Ngaji Cabul di Pakusari Setubuhi Santrinya Dengan Dalih Agar Cepat Bisa Ngaji

Tersangka MS.

Jember Hari Ini – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember mengungkap fakta terbaru terkait dugaan kasus pencabulan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Pakusari. Tersangka berinisial MS diduga telah menyetubuhi salah satu santrinya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, pada Rabu, (04/06/2025), menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, empat korban mengalami perlakuan berbeda. Ada yang diduga mengalami pelecehan, dan salah satu korban mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh sebanyak lima kali oleh tersangka.

Dalam melakukan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan hubungan kedekatannya dengan para korban. Selain mengancam, tersangka juga berdalih bahwa perlakuannya bertujuan agar korban lebih mudah mengingat hafalan pelajaran yang diajarkan.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku telah melakukan tindakan tidak pantas tersebut sejak Februari 2025.

Sebelumnya, MS yang merupakan warga Kecamatan Pakusari, sempat diamankan warga setelah dugaan perbuatannya terungkap. Warga yang marah kemudian langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Rusdi)

Comments are closed.