Raker Banggar dan TAPD Pemkab Jember, SILPA LPP APBD 2024 Mencapai Rp561 Miliar

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.

Jember Hari Ini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mencatat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp561 miliar. Temuan ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember yang digelar di ruang Banmus DPRD Jember, Selasa, 17 Juni 2025.

Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Jember menindaklanjutinya dengan menyusun laporan resmi kepada DPRD. Berdasarkan hasil audit BPK, besaran SILPA tahun 2024 tersebut dijadikan acuan utama untuk melakukan perubahan pada APBD tahun 2025.

SILPA yang tercatat berasal dari berbagai sumber, antara lain: Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp505 miliar, kas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp250 juta, kas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar Rp8 miliar, serta kas bendahara pada tiga rumah sakit milik pemerintah daerah, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari tiga rumah sakit, dan kas di 50 puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Jember. Total keseluruhan mencapai lebih dari Rp561 miliar.

SILPA tersebut selanjutnya akan dibahas dan dialokasikan kembali dalam perubahan APBD tahun 2025. Pengalokasiannya akan disesuaikan dengan arahan Presiden, Gubernur Jawa Timur, serta visi dan misi Bupati Jember, dan diarahkan pada program-program prioritas pembangunan daerah. (Hafit)

Comments are closed.