
Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Jember yang kini akan dilanjutkan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, Senin (23/06/2025). Kedua raperda tersebut adalah Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PWK) serta Raperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Fawait menegaskan bahwa tidak ada alasan baginya untuk menolak kedua raperda tersebut. Baik raperda pancasila dan wawasan kebangsaan maupun raperda penyelenggaraan pendidikan, ia mendukung penuh.
Sebagai seorang santri, dia merasa bahwa nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting. Begitu juga dengan pendidikan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengatasi kemiskinan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan bupati. Ia mengungkapkan bahwa komitmen untuk mendukung kedua Raperda inisiatif tersebut akan terus berlanjut, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran dari APBD.
Selain itu, Widarto menekankan pentingnya menyinergikan kedua Raperda dengan program-program yang sudah ada, seperti Jember Fashion Carnaval (JFC) dan kegiatan kebudayaan lainnya. Ia juga menambahkan bahwa pendidikan non-formal, seperti yang ada di pondok pesantren, perlu menjadi perhatian dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember.
Sebelumnya, Bapemperda DPRD Jember telah menyampaikan dua Raperda inisiatif ini, yakni Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Kedua Raperda ini akan segera dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). (Hafit)
