OJK Jatim Buka Data Tingginya Kasus Korupsi di Level Pemerintah Daerah

Data kasus korupsi.

Jember Hari Ini – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada sejumlah kepala daerah tentang bahaya korupsi di lingkungan pemerintahan yang bisa menurunkan kepercayaan publik.

Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, dalam kegiatan webinar Smap OJK di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Senin (30/06/2025) mengatakan, berdasarkan  survei penilaian integritas KPK sejak tahun 2004 hingga 2024, korupsi masih rentan terjadi di pemerintahan, terutama di level kabupaten dan kota dengan total 1.835 kasus.

Dari data tersebut, sebanyak 468 orang di sektor swasta melibatkan pejabat negara dalam perilaku korupsi. kemudian pejabat ASN eselon 1 hingga 4 yang terlibat korupsi sebanyak 432 orang.

Sementara hingga 2024 kasus korupsi terbanyak terjadi di lingkup kabupaten dan kota, mencapai 634 kasus dan 514 di level kementerian.

Data tingginya kasus korupsi di level pemerintah daerah tersebut disampaikan Yunita di hadapan sejumlah ASN di kawasan tapal kuda, termasuk sejumlah bupati yang turut hadir secara daring, antara lain Bupati Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Jember sendiri.

Lebih lanjut Yunita mengatakan, integritas ASN sebagai penyelenggara pemerintahan dapat berpengaruh pada industri keuangan.

Tingginya perilaku korupsi di lingkungan pemerintahan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi. (Ulil)

Comments are closed.