
Jember Hari Ini – PSHT Jember menyatakan siap menerima sanksi pembekukan selama satu tahun, apabila prosesi pengesahan anggota baru diwarnai konvoi dan tindakan kriminalitas. Demikian disampaikan Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinudin.
Jono mengatakan, seluruh pengurus PSHT hingga tingkat rayon dan ranting, sudah diminta bertanggung jawab terhadap segala aktivitas anggota selama proses pengesahan anggota baru.
Tidak hanya itu, jauh hari sebelumnya juga telah disampaikan terkait larangan mengadakan konvoi, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki selama selama proses pengesahan anggota baru yang akan berlangsung hingga tanggal 14 Juli 2025 mendatang.
Selain itu, seluruh anggota PSHT Jember juga telah diminta agar tidak terlibat tindak kriminalitas. Karena itu, apabila selama proses pengesahan terjadi pelanggaran, maka pengurus termasuk Pamter akan turut bertanggung jawab.
Mereka siap diproses hukum bersama dengan pelanggar. Tak hanya itu, psht jember juga siap menerima sanksi pembekuan kegiatan selama satu tahun apabila terjadi pelanggaran.
Sebelumnya, Jono juga telah melarang anggota yang tidak berkepentingan datang ke padepokan PSHT Jember di Kecamatan Sukorambi. Selain agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, juga sebagai upaya menjaga kesakralan prosesi pengesahan anggota baru. (Rusdi)
