PT KAI DAOP 9 Sebut Perbaikan Jalan Tanggung Jawab Instansi Sesuai Kelas Jalan

Cahyo Widiantoro (kanan)

Jember Hari Ini – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 (DAOP 9) Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Hal ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait kerusakan aspal di sejumlah perlintasan sekitar rel kereta api, salah satunya di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji.

Manager Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Selasa (08/07/2025) menjelaskan bahwa sesuai Pasal 49 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang menyebut, perawatan dan perbaikan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab antara penyelenggara jalan maupun PT KAI sesuai dengan porsi lingkup kewenangannya.

Tanggung jawab perbaikan aspal jalan yang rusak di perlintasan sebidang menjadi kewenangan penyelenggara jalan sesuai dengan status atau kelas jalan tersebut, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, maupun kota.

Dia menjelaskan dalam regulasi tersebut, PT KAI memiliki tanggung jawab untuk merawat konstruksi jalan rel dan melakukan perbaikan aspal jika kerusakan tersebut diakibatkan oleh pekerjaan perawatan jalur kereta api.

Namun, apabila kerusakan aspal tidak disebabkan oleh aktivitas KAI, maka perbaikannya merupakan tanggung jawab dari instansi penyelenggara jalan sesuai kewenangannya.

Meskipun demikian, PT KAI tetap mengambil langkah sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dengan melakukan perbaikan sementara di titik-titik yang rusak guna mencegah kecelakaan lalu lintas maupun gangguan operasional kereta api.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar perbaikan permanen segera dilaksanakan, sesuai standar teknis dan regulasi keselamatan perkeretaapian.

Sebelumnya, perlintasan rel di Desa Pecoro ramai diperbincangkan di media sosial akibat seringnya terjadi kecelakaan, khususnya pengguna sepeda motor yang terjatuh atau tergelincir. Kondisi ini mendorong Komisi C DPRD Jember dan Bupati Jember untuk turun langsung meninjau lokasi dan mendorong percepatan penanganan. (Hafit)

Comments are closed.