Bocah 12 Tahun di Pakusari Diduga Jadi Korban Rudapaksa Paman Selama 3 Tahun

Korban saat melapor ke Polres Jember.

Jember Hari Ini Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial RR asal Kecamatan Pakusari, diduga menjadi korban rudapaksa oleh paman sendiri berinisial SR. SR saat ini telah ditahan di Polres Jember.

Kuasa hukum korban, Aulia Rahman, mengatakan aksi rudapaksa itu terungkap setelah Bibi korban melihat cara korban berjalan yang terlihat kesakitan. Meski awalnya enggan bercerita, namun korban akhirnya bersedia bercerita setelah dibawa ke Malang.

Korban menceritakan bahwa dia takut bertemu dengan pamannya karena sering di-rudapaksa sejak korban masih berusia 9 tahun. Setiap korban mengalami rudapaksa selalu mendapat ancaman dari tersangka. Tersangka mengancam akan membunuh ayah korban apabila menolak ajakan tersangka.

Atas kejadian itu, korban melaporkan SR ke Polres Jember. Saat ini, tersangka SR sudah ditahan di Polres Jember.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas untuk kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jember. (Rusdi)

Comments are closed.