
Jember Hari Ini – Menjelang penutupan jalur Gumitir, kondisi perlintasan sebidang atau Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 30 di Desa Garahan, Kecamatan Silo, yang sebelumnya rusak dan kerap memicu kecelakaan, kini telah diperbaiki. JPL dengan lebar 8 meter tersebut kini aman dilalui kendaraan roda dua.
Pemerintah Kabupaten Jember bersama PT KAI DAOP 9 dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melakukan penanganan perbaikan pada titik perlintasan yang berada di kilometer 18, antara Stasiun Sempolan dan Stasiun Garahan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Gatot Triyono, Kamis (10/07/2025) menyampaikan bahwa perbaikan ini merupakan langkah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi perlintasan yang membahayakan.
Sebelum dilakukan perbaikan, BBPJN dan Dinas Perhubungan terlebih dahulu melakukan survei kondisi jalan yang direncanakan sebagai jalur alternatif kendaraan roda dua, selama penutupan jalur Gumitir.
Namun, Gatot menegaskan bahwa hasil survei secara resmi akan disampaikan oleh pihak BBPJN, sementara pihaknya hanya menangani langsung perbaikan mendesak di JPL 30 Desa Garahan.
Gatot juga menambahkan bahwa perbaikan ini merupakan hasil kolaborasi antar instansi pada Rabu sore (09/07/2025).
Sementara itu, Vice President PT KAI DAOP 9 Jember, Hengky Prasetyo, menyatakan siap mendukung dan memberikan arahan teknis terkait perbaikan perlintasan sebidang, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (Hafit)
