Defisit APBD Jember 2025 Naik 90 Persen dalam KUA-PPAS Perubahan

Rapat Banggar DPRD Jember dan TAPD terkait KUA-PPAS Perubahan.

Jember Hari Ini – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2025 diproyeksikan melonjak hampir 90 persen dibandingkan besaran APBD awal. Pada dokumen APBD awal, defisit tercatat sebesar Rp371 miliar. Namun, dalam dokumen perubahan anggaran (KUA-PPAS), defisit meningkat menjadi sekitar Rp601 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam pembahasan awal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 yang digelar di ruang Banmus DPRD Jember pada Sabtu (12/07/2025). Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (14/07/2025).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, dalam rapat tersebut mengimbau TAPD untuk memperkuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat hingga pertengahan tahun baru terealisasi sekitar 34 persen atau Rp372 miliar dari target Rp1 triliun. Ia juga menyebut adanya tambahan proyeksi pendapatan sebesar Rp27 miliar, sehingga total target PAD meningkat menjadi Rp1,1 triliun.

Namun demikian, Widarto menyampaikan kekhawatiran atas lonjakan defisit yang meningkat tajam dari Rp371 miliar menjadi Rp601 miliar. Ia meminta pihak eksekutif untuk lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran dan mewaspadai kemungkinan target PAD tidak tercapai.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Fuad Ahsan, menekankan pentingnya optimalisasi PAD sebagai langkah menutup defisit. Ia menyarankan Pemkab untuk menggali potensi pendapatan dari pajak daerah dan retribusi, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, serta sektor pariwisata melalui peningkatan pengawasan dan penagihan. (Hafit)

Comments are closed.