Tersinggung Pakai Jaket Komunitasnya, 6 Santri Asal Bondowoso Keroyok Anak Bawah Umur

6 Santri Asal Bondowoso Keroyok Anak Bawah Umur.

Jember Hari Ini – Jajaran Polres Bondowoso berhasil meringkus pelaku pengeroyokan dan kekerasan fisik yang menimpa AY (15), warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan viralnya rekaman video dugaan kekerasan di berbagai platform media sosial. Saat ini, keenam pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto,  Selasa (29/07/2025) menjelaskan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area persawahan yang masuk dalam Wilayah Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari, Bondowoso.

Dia mengatakan, motif di balik tindakan keji ini terjadi karena para pelaku merasa tidak terima hanya karena korban sudah memakai sebuah jaket hoodie yang bertuliskan komunitas para pelaku. Jaket itu dibeli korban dari toko online.

Tak terima dengan jaket yang sudah dipakai korban, para pelaku kemudian membuat niat jahat dan menjemput korban langsung dari kediamannya. Setelah berhasil membawa korban, mereka membawanya ke lokasi terpencil di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari.

Di tempat itulah, secara bersama-sama, para pelaku melakukan pemukulan secara brutal terhadap korban. Saat kejadian, korban tampak pasrah ketika dikeroyok. Bahkan korban tampak tidak melakukan perlawanan sama sekali ketika ditendang, dibogem, dan dipukuli berulang kali. Akibat tindakan keji tersebut, korban mengalami luka lebam yang cukup parah di area wajahnya.

Polres Bondowoso berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keenam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini. Mereka adalah FAM (18), warga Kecamatan Wonosari. Kemudian ANR (16) dari Kecamatan Bondowoso. MAF (16) dari Kecamatan Tamanan. ML (16) asal Kecamatan Jambesari Darus Sholah, dan AF (16) dari Kecamatan Tamanan.

Sementara itu, satu pelaku MR (18), warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari yang sempat kabur dan menjadi buronan polisi, akhirnya juga bisa diringkus. (Ulil)

Comments are closed.