Status Tenaga Non-ASN di Jember Tidak Jelas, Anggota Komisi A DPRD Kembali Minta Kepastian

Anggota Komisi A DPRD Jember, Kholil Asy’ari.

Jember Hari Ini – Anggota Komisi A DPRD Jember, Kholil Asy’ari, pada Kamis (31/07/2025) kembali menyatakan dan meminta agar tenaga Non-ASN Kategori R4 yang terancam dirumahkan, segera mendapatkan kejelasan status.

Hal ini menanggapi beredarnya isu mengenai potensi tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dirumahkan di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.

Kabar ini menciptakan kekhawatiran di antara lebih dari 3.000 tenaga Non-ASN kategori R4, yakni mereka yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun.

Lebih lanjut, ia berharap agar tenaga R4 tidak diberhentikan secara sepihak, melainkan dapat diberikan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai kebutuhan di OPD terkait.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Rachman Hidayat, juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya kebijakan perumahan tenaga Non-ASN kategori R4.

Dia masih menunggu arahan dan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia berharap Tenaga R4 tetap bisa bekerja tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan OPD dan kemampuan anggaran yang ada. (Hafit)

Comments are closed.