
Jember Hari Ini – Dengan menggunakan bahasa isyarat, warga penyandang disabilitas di Jember yang tergabung dalam Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gergatin) menyampaikan aspirasi ke DPRD Jember Senin (04/08/2025).
Aspirasi ini disampaikan dalam forum khusus yang digelar di Ruang Banmus DPRD Jember, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, bersama jajaran Komisi D.
Sejumlah perwakilan OPD turut hadir, di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Muhammad Iqbal Muhajir, salah seorang penyandang disabilitas rungu yang disuarakan melalui juru bahasa isyarat menyampaikan bahwa masih banyak kesulitan yang mereka alami dalam mengakses layanan publik.
Seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Ia mencontohkan dalam pengurusan dokumen Adminduk atau SIM, seringkali mereka terlewat karena tidak mendengar panggilan.
Selain itu, akses terhadap pendidikan inklusif juga menjadi keluhan. Saat ini, sekolah inklusif hanya tersedia di tingkat kabupaten sehingga anak-anak penyandang disabilitas di kecamatan kesulitan mengaksesnya. Mereka berharap Pendidikan inklusif bisa kembali tersedia hingga tingkat kecamatan.
Masalah komunikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Kurangnya pemahaman masyarakat dan penyedia layanan terhadap bahasa isyarat, memperburuk aksesibilitas mereka terhadap berbagai hak dasar. Tak hanya itu, peluang kerja pun dinilai masih sangat terbatas. Meskipun secara kemampuan kerja mereka tidak kalah dengan masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD dan Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Jember, Jarot Waluyo, menjelaskan, bahwa pendidikan inklusif sebenarnya telah diatur dalam Perda sejak tahun 2016 dan sempat dijalankan di beberapa sekolah tingkat Kecamatan. Namun, program tersebut kemudian tidak berlanjut karena kurangnya perhatian dan dukungan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, menyambut baik aspirasi yang disampaikan, ia menegaskan bahwa Jember sudah memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sejak tahun 2016. Oleh karena itu, Horis meminta OPD terkait agar mengalokasikan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas dalam APBD tahun 2026. (Hafit)
