Gagal di CPNS, Puluhan Tenaga Honorer di Jember Resah Tak Bisa Masuk PPPK Paruh Waktu

Puluhan Tenaga Honorer di Jember Resah.

Jember Hari Ini – Puluhan tenaga honorer di Kabupaten Jember mengaku resah dan kecewa setelah dinyatakan tidak dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keresahan ini muncul terutama dari para honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak lolos.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Rabu (20/08/2025), menyampaikan bahwa banyak tenaga Non-ASN yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun berturut-turut kini justru kehilangan kesempatan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka sebelumnya memilih mengikuti jalur seleksi CPNS pada tahun 2022 bukan PPPK dan karena tidak lolos, mereka tidak diakomodir dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu yang tengah berlangsung.

Widarto menilai, seharusnya para tenaga honorer ini tetap bisa diakomodasi dalam proses pengusulan sesuai dengan Surat Kementerian PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025, apalagi mereka telah memenuhi masa kerja minimal dan honorarium mereka telah dialokasikan dalam APBD Jember 2025 hingga Desember.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Jember, Agustin Eka Wahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengusulkan nama-nama tersebut karena tidak ada regulasi yang mengatur pengangkatan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS ke dalam PPPK paruh waktu. Menurutnya, dasar hukum yang berlaku tidak memberikan ruang bagi kasus seperti itu. (Hafit)

Comments are closed.