
Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember secara maraton memeriksa saksi terkait dugaan Kasus Korupsi Sosperda. Pascakasus tersebut naik ke penyidikan, Kejari melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.
Hingga saat ini, Kamis (21/08/2025), Penyidik Kejaksaan Negeri Jember telah memeriksa 20 saksi dan satu Wakil Ketua DPRD Jember.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kasus Sosperda setiap hari. Sebab, jumlah saksi yang harus diperiksa cukup banyak.
Sejauh ini, Jaksa telah memeriksa 20 saksi Panitia Lokal Kegiatan Sosperda, dan satu orang dari unsur anggota DPRD Jember. Pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi lain, termasuk Panitia Lokal maupun Anggota DPRD Jember yang lain.
Informasi awal yang disampaikan, dari total 50 anggota DPRD Jember, sebanyak 49 diantaranya diduga melaksanakan kegiatan Sosperda. Mereka dipastikan juga akan diperiksa secara bergantian.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Jember gagal memeriksa salah satu anggota DPRD Jember, terkait kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan Sosperda pada Selasa (19/08/2025).
Kini anggota DPRD Jember tersebut telah diperiksa sebagai saksi usai yang bersangkutan meminta agar kejaksaan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan digelar pada Rabu (20/08/2025). (Rusdi)
