Jember Against Corruption Desak DPRD Jember Tanggapi Dugaan Korupsi Sosperda

Desak DPRD Jember Tanggapi Dugaan Korupsi Sosperda.

Jember Hari Ini – Puluhan warga yang tergabung dalam Jember Against Corruption (JAC) mendatangi Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan No. 86, Sumbersari, pada Senin (25/08/2025). Mereka menuntut agar DPRD Jember segera mengambil sikap terkait dugaan kasus korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Koordinator aksi, Kholilurrahman, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan agar DPRD tidak tinggal diam dan menjalankan fungsi legislasi secara aktif. Ia juga meminta DPRD mengawal proses pembahasan Raperda hingga pengesahan bersama Bupati Jember.

Dia juga meminta DPRD bersikap atas laporan salah satu Lsm yang dinilai tidak berdasar. Diduga laporan itu muncul karena kekecewaan pihak pelapor yang sebelumnya pernah menjadi tim sukses dalam Pilkada 2024, bahkan sempat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosperda .

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi oleh warga. Ia berjanji akan membawa isu tersebut ke dalam pembahasan bersama pimpinan dan Anggota DPRD lainnya.

Pada prinsipnya, Halim Menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Jember sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, jika ada fakta-fakta baru, masyarakat dipersilakan menyampaikannya langsung kepada pihak berwenang .

Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi meminta pimpinan DPRD Jember menandatangani pakta integritas yang telah mereka siapkan. Kedua Pimpinan DPRD Jember, Ahmad Halim dan Fuad Ahsan, kemudian menandatangani pakta tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.

Usai dari DPRD, para peserta aksi melanjutkan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sebagai informasi, pekan lalu Wakil Ketua DPRD Jember, telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Jember terkait dugaan korupsi pada kegiatan makan minum dalam Program Sosperda.

Comments are closed.