
Jember Hari Ini – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember terus melakukan penyidikan secara maraton terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun 2023 hingga 2024. Pada Selasa (26/08/2025), tim penyidik memanggil sembilan saksi tambahan, termasuk dari unsur anggota DPRD Jember Periode 2019-2024.
Kapala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, mengatakan, pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi Sosraperda berlangsung secara maraton setiap hari. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari unsur panitia lokal dan dari unsur anggota DPRD Jember periode 2019-2024.
Saat ini, ada sembilan saksi tambahan, termasuk empat orang dari unsur DPRD Jember. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami fakta hukum sekaligus memperkuat alat bukti. Sejauh ini, seluruh saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan masih kooperatif. Kendati demikian, Ichwan belum bisa menyampaikan hasil detail dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan.
Lebih jauh, Ichwan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengawasan masyarakat terhadap proses hukum kasus Sosraperda DPRD Jember. Ichwan memastikan pihaknya akan bersikap profesional, independen, tanpa intervensi dari pihak manapun. (Rusdi)
