
Jember hari ini – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember yang menangani pelepasan aset daerah, terus bekerja menyelidiki status lahan seluas 47 hektar yang rencananya akan dihibahkan kepada kepolisian daerah Jawa Timur untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN). Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa lahan tersebut, benar-benar merupakan aset milik pemerintah Kabupaten Jember.
Ketua Pansus, Muhammad Hafidzi Kholis, Rabu (27/08/2025) menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai agenda sejak pansus dibentuk. Di antaranya rapat dengar pendapat (Hearing) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, hingga melakukan kunjungan langsung ke Polda Jatim.
Saat ini pihaknya fokus menelusuri status kepemilikan lahan seluas 47 hektar yang terletak di Lingkungan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Penelusuran dilakukan dengan berkonsultasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan apakah lahan tersebut berstatus hak milik atau hak pakai. Kepastian ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam proses hibah lahan tersebut sebagai aset sah milik Pemkab Jember.
Sebelumnya, pada Kamis (21/08/2025), Pansus DPRD Jember telah melakukan kunjungan ke Kantor Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses pelepasan aset daerah untuk pembangunan SPN berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Pansus, Ardi Pujo Prabowo, menambahkan bahwa konsultasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. (Hafit)
