Siapkan Rp33 Miliar, Insentif Guru Ngaji di Jember Segera Cair

Nurul Hafidz Yasin.

Jember Hari Ini – Proses pencairan insentif bagi sekitar 22 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember kini memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan dana sebesar Rp33 miliar, dengan masing-masing guru baik muslim maupun non-muslim, serta modin mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta.

Setelah dilakukan proses verifikasi awal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DispendukCapil), data para penerima dikembalikan ke Pemerintah Desa sejak Senin lalu (25/08/2025). Tujuannya adalah untuk melakukan uji publik terakhir yang melibatkan warga Desa guna memastikan keabsahan data yang ada.

Menurut Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafidz Yasin, Jumat (29/08/2025), proses verifikasi ulang di tingkat desa menjadi penentu akhir validitas data.

Ia menargetkan bahwa pada Senin, di minggu kedua bulan September, Surat Keputusan (SK) Bupati sudah bisa diterbitkan, disusul dengan penerbitan surat permintaan pembayaran dan surat perintah membayar sebagai dasar pencairan dana langsung ke rekening masing-masing guru ngaji.

Hafidz menambahkan, hasil verifikasi Dispendukcapil menunjukkan adanya penurunan jumlah penerima karena ditemukan data tidak valid, diantaranya karena status sudah meninggal dunia dan sebab lainnya. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa dan masyarakat turut mencermati kembali data yang ada sebelum ditetapkan dalam berita acara.

Penting untuk dicatat, bahwa guru ngaji yang berstatus sebagai ASN, pensiunan, anggota TNI/Polri, perangkat desa, maupun anggota BPD, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menerima insentif ini. (Hafit)

Comments are closed.