DPRD Jember Diberi Waktu 1 Kali 24 Jam untuk Sampaikan 10 Tuntutan Rakyat

aksi dari puluhan mahasiswa.

Jember Hari Ini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati 10 tuntutan aksi dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ). Dokumen tuntutan itu ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi pada Selasa (09/09/2025).

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan sepuluh poin tuntutan yang akan diperjuangkan, diantaranya, mendesak kepolisian Republik Indonesia segera membebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sepihak.

Kemudian meminta Pemerintah Pusat mengusut tuntas kasus kekerasan hingga pembunuhan terhadap massa aksi. Selain itu, DPRD Jember juga sepakat meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta mereformasi institusi Polri agar kembali pada fungsi sebagai pengayom masyarakat.

Tuntutan lain yang menjadi perhatian adalah transparansi anggaran DPR RI, perbaikan kompetensi anggota dewan melalui revisi Undang-Undang Pemilu, hingga reformasi sistem kaderisasi partai politik.

Tak hanya itu, DPRD Jember juga bersedia mendesak revisi Undang-Undang TNI, serta mendorong kebijakan progresif yang berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, koordinator aksi, Azis, memberikan waktu paling lambat 1 kali 24 jam untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Apabila melanggar kesepakatan, Azis memastikan akan datang kembali dengan membawa massa lebih banyak. (Rusdi)

Comments are closed.