
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember akan mulai menyalurkan insentif bagi para Guru Ngaji dan Modin mulai Rabu (10/09/2025), dengan Kecamatan Sumberbaru sebagai lokasi pencairan tahap pertama.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafidz Yasin, Selasa (09/09/2025) menjelaskan bahwa penyaluran dana insentif ini akan dilakukan secara bertahap di 23 kecamatan, mencakup 177 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Total penerima yang tercatat mencapai 15.175 orang, terdiri dari guru ngaji muslim, guru keagamaan dari agama lain, dan modin. Mereka sudah melengkapi persyaratan administratif serta menerima Surat Keputusan (SK) pencairan dari Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Setiap penerima dibantu oleh pendamping desa yang bertugas mengumpulkan dan mengunggah dokumen yang diperlukan, termasuk identitas kependudukan dan foto kegiatan mengajar.
Hingga Selasa siang (09/09/2025), baru 915 guru ngaji yang datanya berhasil diunggah ke aplikasi dan langsung diajukan ke Bank Jatim untuk proses pencairan yang dimulai keesokan harinya. Hafidz juga menjelaskan pencairan akan diproses setiap hari, berdasarkan data yang sudah diupload oleh pendamping di tingkat desa.
Untuk pencairan tahap awal, penyaluran akan dilakukan secara simbolis dan terhormat di balai desa, mulai dari Kecamatan Sumberbaru dan Kecamatan Jombang, mengikuti arahan langsung dari Bupati Fawait.
Sebelumnya, Pemkab Jember menargetkan seluruh insentif bisa dicairkan sebelum pelaksanaan MTQ ke-31 tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung di Jember tahun ini. Masing-masing penerima akan memperoleh dana insentif sebesar Rp1,5 juta. (Hafit)
