
Jember Hari Ini – Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, mengapresiasi proses pencairan insentif bagi guru ngaji, guru agama non-Islam, dan modin yang kini dilakukan secara lebih terhormat dan manusiawi.
Menurutnya, pencairan yang dilakukan langsung di balai desa masing-masing menjadi langkah positif, karena para guru tidak perlu lagi datang ke bank dan mengantri panjang. Hal ini dinilai sebagai perubahan signifikan dibandingkan sebelumnya, dimana proses pencairan sering kali dianggap tidak layak dan bahkan membahayakan Kesehatan para penerima.
Pada tahap pertama ini, insentif akan disalurkan kepada 15.175 guru ngaji dari total sekitar 22.000 guru ngaji yang tersebar di Kabupaten Jember. Sunarsih Horis berharap seluruh proses pencairan bisa rampung tahun ini, sehingga semua guru dapat menerima hak mereka dengan aman dan bermartabat.
Sebelumnya, ratusan guru ngaji Islam, guru kitab agama lainnya, serta modin dari Desa Yosorati dan Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, telah mulai menerima dana insentif mereka di Balai Desa Yosorati. Selain itu, mereka juga mendapatkan Perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan pada Rabu Pagi, (10/09/2025). (Hafit)
