Dana Transfer Pusat Berpotensi Dipangkas Rp600 Miliar, DPRD Jember Minta Pemkab Cari Terobosan

Widarto.

Jember Hari Ini – Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat diperkirakan akan berdampak pada menyempitnya ruang fiskal di APBD 2026 Kabupaten Jember. Salah satu dampaknya adalah potensi pemotongan dana transfer pusat sebesar 20 persen dari total sekitar Rp3 triliun atau setara dengan Rp600 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto Rabu (17/09/2025) menyebut besarnya potensi pemangkasan dana tersebut menjadi tantangan besar bagi eksekutif maupun legislatif, khususnya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.

Menurut Widarto, angka tersebut belum bersifat definitif, melainkan masih Indikatif. Hal ini karena sebagian besar daerah di Indonesia juga menghadapi pengurangan dana transfer yang serupa. Meski demikian, Pemkab Jember tetap harus bersiap dengan langkah-langkah strategis.

Widarto menjelaskan bahwa sekitar 80 persen komponen APBD Jember berasal dari dana transfer pusat. Oleh sebab itu, jika terjadi pengurangan sebesar Rp600 miliar, maka Pemkab harus mampu mengelola keuangan secara lebih efisien dibanding Tahun sebelumnya.

DPRD Jember kata Widarto, akan memberikan masukan dalam pembahasan KUA-PPAS. Salah satunya adalah mendorong eksekutif agar tetap fokus pada program-program prioritas sesuai visi dan misi bupati Jember, seperti Universal Health Coverage (UHC), pendidikan, dan infrastruktur dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Selain itu, Widarto berharap Pemkab dapat memformulasikan langkah-langkah konkret untuk menutupi kekurangan anggaran, salah satunya dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. (Hafit)

Comments are closed.