Kopri PMII Jember Minta DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

Kopri PMII Jember Minta DPRD Dorong Perluasan.

Jember Hari Ini – KORPS Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Jember meminta DPRD Jember untuk mendorong pemerintah daerah memperluas program jaminan sosial bagi pekerja informal di Kabupaten Jember. Permintaan ini disampaikan dalam hearing gabungan bersama Komisi B, Komisi C, serta OPD terkait dan Bappeda, yang digelar di Ruang Banmus DPRD Jember, Kamis sore, 18 September 2025.

Menurut Anggota Kopri PMII Cabang Jember, Venia Ika Nurmalasari, Perlindungan Sosial sangat penting terutama bagi kelompok rentan. Ia menekankan bahwa selain Jaminan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga perlu diperkuat.

Menurutnya, juga perlu ada dorongan lahirnya Perda (UMKM), untuk peningkatan literasi digital agar pelaku usaha kecil mampu bersaing di pasar modern, serta kemudahan akses permodalan.

Tak hanya itu, Kopri PMII juga mendesak DPRD agar mendorong Optimalisasi Potensi Agraris dan Agribisnis sebagai sektor unggulan daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyambut baik masukan yang disampaikan para Mahasiswi PMII putri. Pihaknya menjanjikan akan menindaklanjuti usulan tersebut, termasuk rencana Perda UMKM serta Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertembakauan pada Tahun Anggaran 2026. (Hafit)

Comments are closed.