Digelontor Anggaran Jumbo, Kemenkeu Dampingi Kualitas BUMDES dan KDMP

Kemenkeu Dampingi Kualitas BUMDES dan KDMP.

Jember Hari Ini – Kementerian Keuangan RI mulai melakukan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 2025 di Kabupaten Jember. Pendampingan dilakukan dengan menggandeng Perguruan Tinggi melalui kegiatan workshop.

Kolaborasi strategis ini diwujudkan melalui Workshop Pemberdayaan 150 BUMDES dan KDMP yang melibatkan peserta dari empat kabupaten, yakni Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Lumajang di Ruang Ir. Soekarno, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Kamis (18/09/2025).

Fungsional Analis Keuangan Negara Kementerian Keuangan RI, Yadi Hadian, menjelaskan, program ini merupakan tahun kedua kolaborasi Kementerian Keuangan dengan Perguruan Tinggi di Jember.

Tahun lalu, pihaknya mendampingi 50 BUMDES secara intensif selama lima bulan. Tahun ini waktunya hanya berlangsung tiga bulan, dengan tiga dosen pendamping yang masing-masing membina sepuluh BUMDES. Mahasiswa juga dilibatkan agar proses belajar sekaligus pengabdian ini memberi dampak luas.

Ia menambahkan, sejak kebijakan dana desa digulirkan pada 2012, jumlah alokasi terus meningkat hingga kini mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Pada tahun 2025, sebanyak 20 persen dana desa diarahkan untuk ketahanan pangan. Artinya, kata Yadi, BUMDES punya modal besar. Namun, jika anggaran besar tersebut digelontor tanpa tata kelola yang baik seperti pelatihan dan pendampingan, maka akan berisiko.

Dirinya juga menyinggung tantangan utama BUMDES di Indonesia. Dari sekitar 37 ribu BUMDES, sebagian besar masih berstatus perintis. Mereka kesulitan membuat laporan keuangan sederhana, apalagi merancang proses bisnis. Maka di tahap awal pihaknya akan fokus membenahi pencatatan keuangan, baru kemudian mengembangkan model bisnis dan strategi pemasaran.

Selain BUMDES, program ini juga membidik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru diluncurkan pada 1 Juli 2025. KDMP dirancang untuk mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurutnya, pinjaman bisa digunakan untuk belanja modal hingga operasional, dengan plafon maksimal Rp500 juta. Tahun ini Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp16 triliun, dan tahun depan meningkat menjadi Rp83 triliun.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis, baik dari pengurus, kepala desa selaku pengawas, hingga partisipasi masyarakat. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar KDMP tidak melenceng dari tujuan. (Ulil)

Comments are closed.