
Jember Hari Ini – Konflik keluarga terjadi di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, setelah Sofiatus Saimah (31) melaporkan ayah tirinya, Arifin (50), ke polisi atas dugaan penggelapan empat ekor sapi limousin miliknya. Kasus ini mencuat ketika ibu kandung Sofiatus dipanggil oleh Polsek Sukowono untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
Tak tinggal diam, Arifin justru melaporkan balik anak tirinya itu. Menurut kuasa hukumnya, Mohammad Husni Thamrin, Kamis (25/09/2025), Sofiatus diduga telah melakukan perusakan terhadap rumah dan kandang ternak milik kliennya.
Permasalahan ini berawal dari pemeliharaan dua ekor sapi milik Sofiatus oleh Arifin. Kedua sapi tersebut sebelumnya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun berhasil sembuh dan akhirnya dijual. Hasil penjualan sebesar Rp9 juta dibagi Rp5 juta untuk Arifin selaku pemelihara, dan Rp4 juta untuk Sofiatus.
Uang modal yang digunakan dalam perawatan sapi dititipkan kepada seseorang bernama Fat untuk diberikan kepada Sofiatus. Namun, Sofiatus menolak menerimanya dan memilih melaporkan suami ibunya ke polisi.
Sebagai tanggapan, Arifin kemudian melaporkan Sofiatus atas dugaan perusakan properti, termasuk teras rumah dan kandang ternaknya.
Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Satriawan, membenarkan adanya laporan kedua belah pihak. Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan akan ditindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur. (Hafit)
