
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD telah menuntaskan pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2026. Hasil kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang digelar Jumat Malam (26/09/2025).
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jember dipastikan mengalami penurunan sebesar Rp270,6 miliar. Wakil ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan bahwa penurunan ini berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat.
Akibatnya, total proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jember 2026 turun menjadi Rp4,5 triliun dari sebelumnya Rp4,9 triliun. Salah satu dampak signifikan adalah berkurangnya alokasi dana desa hingga sekitar Rp53 miliar. Hal ini mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran agar tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Widarto mengatakan, APBD 2026 harus mampu menjadi stimulus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Jika pendapatan warga meningkat, maka angka kemiskinan bisa ditekan. Ia juga menekankan bahwa prioritas penggunaan anggaran akan difokuskan pada pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Program-program seperti Beasiswa Mahasiswa, insentif guru ngaji, serta dukungan kepada petani akan menjadi bagian dari prioritas tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menambahkan bahwa penurunan dana transfer pusat ini turut memengaruhi belanja organisasi perangkat daerah (OPD) yang diproyeksikan turun rata-rata hingga 30 persen. Oleh karena itu, setiap OPD dituntut untuk lebih kreatif dalam melaksanakan program kerja dengan ruang fiskal yang terbatas.
Namun demikian, Halim juga mengungkapkan PAD Jember diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,4 triliun, yang diharapkan dapat membantu menutupi sebagian kebutuhan pembiayaan daerah. (Hafit)
