
Jember Hari Ini – Menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026, DPRD Jember memastikan bahwa seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 sudah dituntaskan.
Wakil ketua DPRD Jember, Widarto, Selasa (07/10/2025) menyampaikan bahwa setelah menerima surat dari Bupati Jember, pihaknya langsung menindak-lanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Senin sore 6 Oktober kemarin. Dari rapat tersebut, telah dijadwalkan tiga agenda sidang penting yang akan digelar mulai Oktober hingga November 2025.
Dia menyebut, ada tiga agenda prioritas, yaitu pembahasan RAPBD 2026, Propemperda 2026, serta revisi tata tertib DPRD Jember.
Menurutnya, sebelum masuk ke pembahasan RAPBD, DPRD akan lebih dulu menginventarisasi raperda yang belum selesai dibahas pada tahun ini. Jika masih ada raperda yang belum tuntas, maka akan dimasukkan ke dalam daftar Propemperda tahun 2026.
Widarto menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah Raperda yang akan diusulkan dalam propemperda tahun depan. Jumlah tersebut baru akan diketahui setelah proses inventarisasi oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jember rampung. Dia mengatakan, raperda yang belum tuntas akan digabung dengan usulan baru yang masuk tahun 2026. (Hafit)
