HMI Jember Laporkan Penetapan Tersangka 10 Demonstran AMJ ke DPRD







Penetapan Tersangka 10 Demonstran AMJ ke DPRD.

Jember Hari Ini – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember mengadukan penanganan kasus penetapan tersangka terhadap 10 orang demonstran dari aliansi Amarah Masyarakat Jember (AMJ) kepada DPRD Jember. Aduan tersebut disampaikan dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Jember yang digelar di ruang Banmus, Rabu (08/10/2025) sore.

Wakil Sekretaris Umum HMI Jember, Nadhif Nur, menyampaikan bahwa pihaknya mengkritisi langkah aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa yang menurutnya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin Undang-Undang. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap kematian seorang driver ojek online sekaligus sebagai tuntutan terhadap reformasi institusi kepolisian.

Namun lanjut Nadhif, penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena Polres Jember menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk dua diantaranya yang masih di bawah umur.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama maupun perorangan. Pihaknya menilai penetapan tersangka ini terkesan terburu-buru, tanpa mempertimbangkan konteks aksi sebagai penyampaian aspirasi publik.

Menanggapi hal ini, Kanit Pidana Umum Polres Jember, Iptu Bagus Setiawan, menegaskan bahwa proses penyelidikan hingga penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Ia menjelaskan bahwa seluruh terduga pelaku bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia menyebut, terdapat dua orang yang ditangkap merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan keduanya tidak ditahan karena status usia mereka masih di bawah umur.

Sebelumnya, Polres Jember telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang terjadi dalam Demonstrasi AMJ pada 30 Agustus 2025. Aksi yang semula berlangsung damai sejak siang hari berubah ricuh selepas waktu magrib. Sejumlah Oknum melempar Bom molotov dan membakar tenda di depan Mapolres Jember usai mayoritas massa membubarkan diri.

Hingga Rabu sore, proses hearing antara perwakilan HMI Jember dan DPRD Jember masih berlangsung. (Hafit)

Comments are closed.