Diduga Cabuli Bocah SD, Pria di Puger Ditangkap

Ipda Didit Ardiana,

Jember Hari Ini – Seorang pria berusia 56 tahun, berinisial SG, warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember ditangkap warga, Minggu (12/10/2025). Dia ditangkap usai mencabuli anak bawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Didit Ardiana, menjelaskan, kejadian terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2025 sekitar pukul dua siang. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mencari tembakau. Saat itu, kakek dan nenek korban berada di belakang rumah, sementara ibu korban sedang kuliah.

Karena pintu rumah tidak dikunci, pelaku dengan mudah masuk ke dalam. Ia kemudian memanggil korban yang tengah bermain bersama adiknya, lalu melakukan tindakan cabul terhadap korban. Usai melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp20 ribu rupiah. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban dan berpura-pura melihat sapi di kandang seolah tidak terjadi apa-apa.

Korban yang ketakutan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Beberapa hari kemudian, pada Minggu (12/10/2025) pelaku kembali datang ke rumah korban. Saat itu, orang tua korban bersama perangkat desa langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Puger. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rusdi)

Comments are closed.