Gedung Dispendukcapil Jember Direhabilitasi, Layanan Dialihkan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

Gedung Dispendukcapil Jember Direhabilitasi.

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember melakukan rehabilitasi gedung yang berlokasi di Jalan Jawa. Selama rehabilitasi berlangsung, pelayanan administrasi kependudukan mengalami penyesuaian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, Bambang Saputro, mengatakan, rehabilitasi gedung Dispendukcapil Jember berlangsung mulai Senin 13 Oktober hingga 29 Desember 2025 mendatang.

Selama masa rehabilitasi, pelayanan Dispendukcapil difokuskan di kantor kecamatan, kelurahan, dan desa melalui aplikasi Lahbako. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara mandiri melalui aplikasi SIP atau Whatsapp online.

Untuk pencetakan dokumen KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak, Dispendukcapil menetapkan lokasi baru. Bagi warga di wilayah Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pencetakan dilakukan di halaman gedung balai serbaguna Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling monalisa.

Sementara itu, untuk kecamatan lainnya, pencetakan dilakukan di delapan titik yang telah ditentukan, yaitu Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Lebih jauh Bambang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan di kecamatan, desa, kelurahan, serta platform digital yang telah disediakan selama proses rehabilitasi berlangsung. (Rusdi)

Comments are closed.