Seluruh Guru Ngaji di Kelurahan Patrang Belum Terima Insentif dari Pemkab

Nurul Hafid Yasin.

Jember Hari Ini – Seluruh guru ngaji di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang. hingga saat ini belum menerima insentif yang bersumber dari APBD Jember. Hal itu terjadi karena ada kendala teknis dalam proses verifikasi data.

Kabag kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin mengatakan, pembagian honorarium bagi para guru ngaji yang dijadwalkan tuntas pada 16 Oktober ternyata belum sepenuhnya tersalur kepada penerima. Dari total 15.175 penerima yang tercantum dalam surat keputusan tahap pertama, hanya 14.600 yang tersalurkan tanpa kendala.

Hafid merinci, dari total 575 yang tersisa, sebagian tertahan karena terkendala perbedaan data antara nama dan nomor induk kependudukan, bahkan ada yang menolak pencairan karena alasan pribadi.

Kendala paling menonjol, lanjut Hafid, terjadi di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang. Seluruh guru ngaji di kelurahan tersebut belum menerima insentif karena petugas verifikator belum menuntaskan pengiriman dokumen para guru ngaji ke pihak bank . 

Lebih jauh Hafid mengatakan, pihak pemerintah daerah memastikan proses penyelesaian sudah diupayakan secepatnya. Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak bank jatim, selaku bank penyalur. (Rusdi)

Comments are closed.