
Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai Rp 75 miliar. Akibat pemangkasan ini, total dana transfer dari pusat dan DBHCHT yang diterima Jember kini berjumlah lebih dari Rp331 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 akan dijadwalkan ulang setelah konsultasi selesai. Pembahasan sebelumnya terpaksa ditunda karena adanya perubahan signifikan pada dana transfer daerah dan DBHCHT yang diterima dari provinsi.
Halim menjelaskan, sebelumnya alokasi DBHCHT untuk Pemkab Jember sekitar Rp141 miliar, namun kini mengalami pemotongan lebih dari Rp70 miliar. Karena itu, pihak DPRD perlu melakukan koordinasi dengan Pemprov sebelum melanjutkan pembahasan anggaran tahun 2026.
Selain itu, Halim juga menambahkan bahwa sebelumnya dana transfer daerah yang diterima mencapai Rp270 miliar, sehingga dengan pengurangan DBHCHT tersebut, total dana yang diterima Jember mencapai sekitar Rp331 miliar.
Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Jember yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) untuk penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 terpaksa ditunda. Hal ini karena pada saat sidang akan dimulai, Pemkab dan Pimpinan DPRD mendapatkan informasi mendadak terkait pemangkasan DBHCHT lebih dari 50 persen dari penerimaan tahun sebelumnya.
Dengan perubahan tersebut, DPRD tidak dapat melanjutkan sidang paripurna sebelum dilakukan revisi atau adendum terhadap KUA-PPAS 2026. (Hafit)
