Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen Mulai Hari Ini

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen.

Jember Hari Ini –  Kabar gembira bagi para Petani. Presiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia mulai Rabu (22/10/2025).

Melalui siaran pers, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi turun dari Rp2.250 per kg menjadi Rp1.800 per kg atau turun Rp450 per kg. Jika HET turun 20 persen, maka harga pupuk urea per sak isi 50 kg menjadi Rp90 ribu per sak, dari sebelumnya Rp112.500 per sak.

Sementara untuk pupuk NPK bersubsidi juga turun dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg. Sementara harga per sak dari Rp115.000 turun menjadi Rp92.000.

Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia, Jumantoro, mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang berpihak pada petani. Dia menyebut, per Rabu (22/10/2025), harga pupuk di tingkat kios di Jember terpantau sudah sesuai HET terbaru. Dia menyebut, petani bisa melapor ke distributor atau PPL jika mendapati harga pupuk bersubsidi dijual diatas HET.

Seperti diketahui, bagi pelaku yang terbukti melanggar penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pemerintah mengenakan sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. UU tersebut memberikan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. (Ulil)

Comments are closed.