
Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember memastikan segera menangkap SA, pria yang diduga memperkosa mahasiswi berinisial SF di Kecamatan Balung. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, Selasa (21/10/2025) sore.
Angga membenarkan bahwa biaya visum korban yang sempat ditanggung pribadi, namun pada akhirnya biaya yang dikeluarkan korban dikembalikan sepenuhnya. Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan psikiatri.
Tahapan selanjutnya, setelah kasus tersebut naik ke penyidikan, penyidik PPA akan kembali memeriksa korban. Selama proses pemeriksaan berlangsung, polisi juga terus mencari keberadaan pelaku yang sudah kabur.
Angga optimis pelaku bisa ditangkap secepat mungkin. Bahkan, jika memang memungkinkan pelaku akan ditangkap pada hari ini. Angga menegaskan upaya penangkapan terhadap SA dilakukan bukan karena tekanan publik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi korban.
Sementara itu, Ketua Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban dalam kasus tersebut mengapresiasi keseriusan Polres Jember dalam mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kader PMII. Kendati demikian, Nurul berharap polisi juga melakukan upaya yang sama meskipun korban hanya orang biasa yang tidak memiliki akses jaringan yang cukup. (Rusdi)
