Anggota DPRD Jember Soroti Kabel Internet yang Hambat Pemangkasan Pohon di Jalan Raya

Anggota DPRD Jember Soroti Kabel Internet.

Jember Hari Ini –  Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, pada Selasa (28/10/2025) angkat bicara terkait banyaknya kabel jaringan internet yang menghambat proses pemangkasan atau perempesan pohon di sepanjang jalan raya. Ia meminta BPBD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melibatkan pemilik jaringan utilitas agar pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Agung juga mendorong BPBD bersama dinas terkait untuk segera melakukan perempesan pohon guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, mengingat saat ini wilayah Jember sudah memasuki masa pancaroba, peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan.

Menurut Agung, jaringan kabel yang ada di Jember sudah lama terpasang, namun hingga kini Pemkab Jember belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan jaringan utilitas, terutama untuk komunikasi dan informasi. Akibatnya, penataan kabel di berbagai titik masih terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan.

Dia menyebut, Pemkab Jember sebenarnya telah mengajukan Raperda penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu pada Juni 2025 lalu, dan sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Komisi C DPRD Jember, lanjutnya, terus mendorong percepatan pembentukan Perda tersebut agar kedepan pemasangan kabel dan tiang utilitas dapat tertata lebih rapi, aman, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kegiatan perawatan lingkungan.

Agung menambahkan, pihaknya juga telah melakukan studi banding ke Kabupaten Gresik dan Kota Yogyakarta pada 1 Juli 2025 lalu. Dari kunjungan itu, diketahui bahwa keberadaan Perda Jaringan Utilitas di kedua daerah tersebut tidak hanya membuat tata kota lebih estetik, tetapi juga menambah pendapatan daerah.

Sebelumnya, kegiatan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan kawasan kota Jember pada Senin (27/10/2025) sempat terhambat karena banyaknya kabel telepon dan internet yang melintang diantara dahan pohon. (Hafit)

Comments are closed.