
Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dafir Syah, mendesak agar segera ada solusi konkret terkait piutang yang dialami tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemerintah Kabupaten Jember. Total piutang dari program Jember Pasti Keren (JPK) yang belum terbayar selama tiga tahun terakhir mencapai Rp214 miliar, dan kondisi ini dinilai dapat mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
Legislator dari Fraksi PKS tersebut mengaku prihatin dengan tingginya piutang tersebut yang dinilai dapat memicu krisis keuangan di tiga rumah sakit itu. Piutang itu tercatat sejak tahun 2022 hingga 2025 dengan total mencapai Rp214 miliar. Berdasarkan hasil audit BPK, pemerintah daerah dilarang mengalokasikan kembali anggaran untuk program JPK.
Dafir menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan hearing dengan tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi Jember, RSD Balung, dan RSD Kalisat. Ketiganya berharap adanya suntikan dana dari APBD untuk menutupi kekurangan dana tersebut, mengingat mereka telah melaksanakan program JPK pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto. Menurutnya, pemerintah harus segera menyelesaikan kewajiban terhadap tiga rumah sakit ini agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Ia menambahkan, rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (30/10/2025) diharapkan dapat membahas skema pembayaran meski tidak bisa dilakukan secara penuh. Dafir juga mengungkapkan, akibat masalah ini, salah satu rumah sakit bahkan memiliki tunggakan obat-obatan yang mencapai Rp48 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan pihaknya berencana memanggil tiga RSD tersebut untuk membahas solusi bersama. Menurut Halim, besarnya piutang ini sangat membebani keuangan daerah dan mempersempit ruang fiskal APBD 2026, terlebih ditengah pengurangan transfer pusat ke daerah serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Hafit)
